Tindaklanjuti Laporan Pencurian Truk, Polres Tomohon Jemput Rina

    Tindaklanjuti Laporan Pencurian Truk, Polres Tomohon Jemput Rina
    Rina menggunakan kacamata hitam saat akan naik mobil

    TOMOHON -  Tindaklanjuti laporan dugaan pencurian kendaraan 1 unit Truk DB 8348 BI milik Jimbrif Yonas penduduk Desa Koyawas Raranon, Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa yang terjadi pada hari Rabu (29/12/2021) di Gudang Pupuk di Desa Ranotongkor, pihak Kepolisian Polres Tomohon memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

    Dari pantauan wartawan, terlihat Rina Gultom berada di Mapolres Tomohon, Senin (17/01/2022). Rina sendiri dikabarkan adalah pihak yang menyerahkan kendaraan Truk tersebut kepada pihak PT. Adira Finance, padahal STNK kendaraan tersebut atas nama Jimbrif Yonas selaku pelapor dan juga yang melakukan pembayaran kepihak PT. Adira Finance, bahkan sudah sebanyak 38 kali.

    Untuk memastikan hal tersebut, wartawan berupaya mewawancarai Rina Gultom begitu keluar dari ruangan Reskrim Polres Tomohon. Namun, bukannya memberikan jawaban atas kebenaran informasi tersebut, Rina hanya menjawab tidak kenal pada wartawan.

    "Maaf saya tidak kenal anda, " ucap Rina Gultom singkat sambil naik masuk kendaraan Suzuki DB 1639 GD.

    Wartawan pun terus berupaya bertanya, namun tak ada jawaban dari Rina, bahkan kaca mobil tetap tertutup.

    Diketahui, sebelumnya sejumlah orang telah mengambil 1 Unit Truck DB 8348 BI milik Jimbrif Yonas pada hari Rabu (29/12/2022) di Gudang Pupuk Desa Ranotongkor dengan cara mengambil paksa tanpa sepengetahuan Jimbrif, bahkan supir kendaraan tersebut ditahan oleh dua orang agar tidak melakukan perlawanan, lebih celakanya lagi ketika truk dibawa keluar nyaris menabrak sejumlah orang, untung saja mereka menghindar sehingga nyawa mereka terselamatkan.

    Terhadap aksi sejumlah orang tersebut sempat terekam kamera sehingga beredar di media sosial.

    Terkait aksi sejumlah orang yang diduga mencuri kendaraan truk miliknya itu, Jimbrif Yonas berharap pihak Kepolisian segera menangkap para pelaku karena sangat jelas tindakan mereka sudah kelewatan dan harus segera diproses hukum.

    Pihak kepolisian sendiri ketika dikonfirmasi lewat Kasi Humas Polres Tomohon, Akp Hanny Goni ketika dikonfirmasi melalui Whatssapp, Senin (17/01/2022) terkait kehadiran Rina Gultom di Polres Tomohon membalas: Besok Jo datang ke kantor.

    Diketahui, kendaraan Truk yang diduga dicuri tersebut sejatinya akan digunakan oleh korban untuk mendistribusikan sejumlah pupuk untuk petani di sejumlah Kabupaten yang berada di Propinsi Sulawesi Utara, namun dikarenakan telah dicuri oleh sejumlah orang, dipastikan sejumlah petani akan mengalami masalah dalam pemupukan lahan pertanian mereka.

    Sebelumnya, pihak PT. Adira Finance cabang Manado yang diwakili oleh bagian collection, Hanny dan Dede penanggungjawab eksekusi ketika ditemui wartawan, Jumat (14/01/2022) membenarkan penarikan kendaraan tersebut dan pihaknya menggunakan jasa pihak ketiga, yaitu PT. Mitra Elang.

    Kepada wartawan yang berhasil menemuinya, Kapolres Tomohon, AKBP Arian  P.  Colibrito SIK mengatakan bahwa siapapun yang terlibat dan terbukti bersalah akan dia kandangkan. Jika penyidik bersalah silahkan praperadilan. Senin (17/01/2022).(Steven).

    Tomohon Pencurian Truk
    Steven

    Steven

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami